![]() |
| Warga Perum Aur Duri Permai Unjuk rasa di kantor BTN Jambi, Rabu (15/8/2018). |
Jambi, SJB-Menyikapi unjuk rasa warga Perumahan Aur Duri Permai, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, sangat menyesalkan akibat pelayanan pihak BTN, menahan sertifikat milik warga.
Sementara kewajiban warga telah menyelesaikan kewajibannya. Lalu kenapa ditahan Sertifikat tanah milik warga kini dipertanyakan. (Unjukrasa, Warga Tuding BTN, Developer Penipu)
Menurut Ketua Yayasan Mayang Jambi, Jakasim Purba mendesak Pihak BTN agar menyerahkan Sertipikat milik warga, jangan libatkan warga jika ada permasalahan antara BTN dengan Deploper dan BPN.
Karena ketika angkat Kredit antara Developer dengan BTN atas nama warga telah menjadi tanggung jawap BTN dan Developer ke BPN.
Untuk penerbitan Sertivikat, oleh karena itu tidak ada alasan terhadap pemberian hak warga dihambat.
Diharapkan Pihak Badan Pertanahan Muarojambi dan BTN agar menyelesaikan masalah ini.
Karena menurut sejumlah warga jika haknya tidak diserahkan mereka akan melakukan perjuangan hingga haknya diperoleh.
Menurut Midian Purba, BTN dan Deploper sebaiknya memberikan pelayanan terhadap warga, bukan mempersulit. Pemberian haknya, ini melahan memberikan janji yang tidak terpuji.
Oleh karena itu diharapkan pihak Ombusman turun tangan memeriksa BTN dan BPN untuk menyelesaikan hal ini. Bila terdapat penyalahgunaan atau menghambat hak warga agar ditindak dengan tegas secara administrasi. Demikian keluhan sejumlah warga kepada Sinarjambibaru ketika unjuk rasa, Rabu (15/8/2018). (JKP)
