Manfaatkan Beasiswa PIP Jualan Politik
Jambi, SJB-Tim Kampanye Daerah (TKD) Jambi Jokowi-Ma'ruf Amin persoalkan Caleg DPR RI Gerindra Dapil Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra Nasution (SAHN) memanfaatkan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai jualan politik jelang Pemilu 17 April 2019. Bahkan selain SAH, Caleg Gerindra lainnya juga memanfaatkan hal yang sama.
Bahkan Tim Advokasi TKD Jokowi-Ma'ruf Amin mendesak Bawaslu mengusut laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan para Caleg Gerindra tersebut.
Ketua Tim Direktorat TKD Provinsi Jambi, Ismail Ma'ruf saat jumpa pers, Jumat (4/1/2019) lalu mengatakan, PIP merupakan program Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Namun dijadikan jualan politik oleh oknum Caleg Partai Gerinda untuk meraup suara pada April Pemilu 2019.
Menurut Ismail Ma'ruf, apa yang dilakukan Caleg Gerindra adalah pembohongan publik. “Beasiswa ini dijadikan jualan politik oleh oknum Caleg Gerindra untuk meraup suara," kata Ismail.
“Kami tidak mempermasalahkan jika penyaluran beasiswa PIP disalurkan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, mengingat ini sudah masuk kampanye maka suka tidak suka Caleg yang ditetapkan dalam DCT harus tunduk dengan UU No 7 2017,” katanya.
Disebutkan, adapun terlapor adalah lima Caleg Partai Gerindra, yakni Sutan Adil Hendra (SAH) Caleg DPR RI, Abun Yani Caleg Muarojambi, Sakirin Pohan Caleg Kota Jambi, Ade Irma Suryani Caleg Muarojambi dan Sukma Dewi Caleg Muarojambi.
Ismail pun mendesak Bawaslu Jambi untuk serius mengusut dugaan pelanggaran tersebut, apakah masuk pelangaran Pemilu atau pidana Pemilu. “Kalau tidak apa boleh buat kami akan laporkan ke DKPP," kata Ismail Ma'ruf .
Sementara, Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Provinsi Jambi, Agus S Roni menambahkan, pihaknya menyerahkan keputusan ini sepenuhnya kepada Bawaslu, dalam hal ini Bawaslu Provinsi Jambi. “Keputusannya kami serahkan ke Bawaslu," kata Agus Roni.
TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Provinsi Jambi juga mendesak Bawaslu Jambi untuk menindaklanjuti laporan mereka tersebut soal “jualan” Beasiswa PIP jelang April 2019. (JKP)
