Kota Jambi.SJB.
Belakangan ini Polemik kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mencuat berkepanjangan. Menyikapi polemik Kenaikan tarif tersebut, Sinar Jambi Baru melihat bahwa, adalah untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Konsumen Pelanggan
PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.
Kini Jumlah Pelanggan PDAM
Tirta Mayang Kota Jambi, mencapai 80.000 pelanggan, sementara
untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan pelayanan kepada
Pelanggan perlu ada perbaikan Pipa produksi untuk mengalirkan air
kepada pelanggan. Maka untuk mendukung hal tersebut perlu dinaikkan
tarif, untuk membangun beberapa jaringan produksi.
Menurut
Pengamat PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Kenaikan Tarif tersebut,
sebelum mengajukan kenaikan tarif terlebih dahulu dilakukan
sosialisasi di beberapa Kecamatan dan Kelurahan, serta dihadiri
beberapa Konsomuen, dalam pertemuan itu Pihak PDAM memberikan
paparan tentang dasar Kenaikan Tarif, maka dengan demikian, dapat
menghindari polemik.
Jika Anggota DPRD mengatakan
kepentingan rakyat, PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, juga melayani
Masyarakat sebagai konsumen, oleh karena itu perlu ada sosialisasi,
baik Kenaikan Tarif, Abunamen, serta, Pemeliharaan meteran terhadap
konsumen, sehingga Konsumen mengetahui tentang haknya dan
kewajibannya.
Akhir akhir ini, bermunculan, gugatan hingga di Pengadilan, namun kenaikan tarif tetap jalan dari
Oktober hingga sekarang. Oleh sebab itu, mari kita bangun
kebersamaan untuk meningkatkan pelayanan PDAM Tirta Mayang Kota
Jambi, agar pelayanan air terhadap konsumen semakin lancar, Pelanggan menerima air dengan puas, PDAM Tirta Mayang mengucapkan terimakasih. (JKP)
