Masyarakat Adat Serampas menempati 5 Desa





Merangin, SJB - 
Kabupaten Merangin Jambi memiliki berbagai Adat. Diantaranya adalah masyarakat Adat Serampas. Sebagai mana yang ditulis dalam Akun KKI Warsih bahwa, masyarakat Adat Serampas, merupakan  kelompok masyarakat  adat yang berada di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. Provinsi Jambi. 

Masyarakat adat Serampas ini terdiri atas 5 desa yaitu, Desa Renah Alai, Desa Rantau Kermas, Desa Lubuk Mentilin, Desa Tanjung Kasri  dan Desa Renah Kemumu. Kelima desa ini masih memegang teguh nilai-nilai adat yang ada sejak zaman nenek moyang mereka.


Konon nenek moyang masyarakat Serampas sudah menempati  daerah ini sejak abad XI. Kala itu Serampas berada dalam kekuasaan Kerajaan Manjuto atau nan tigo kaum yang berpusat di Bukit Atap. Ada tiga  kerajaan yang termasuk ke dalam Nan Tigo Kaum yaitu  Kerajaan di Pulau Sangkar yang dipimpin oleh Depati Rejo Talang, di Tanjung Kasri dipimpin oleh Depati Segindo Balak dan di Koto Tapus dipimpin oleh Depati Koto Dewo. Dalam masa itu kehidupan masyarakat Serampas hidup dengan cara berburu dan mengumpulkan hasil kehutanan.(JKP/AR)


Cari Blog Ini

lcki

lcki
dirgahayu Provinsi jambi

berita

berita