Merangin, SJB -
Kabupaten Merangin Jambi memiliki berbagai Adat. Diantaranya adalah masyarakat Adat Serampas. Sebagai mana yang ditulis dalam Akun KKI Warsih bahwa, masyarakat Adat Serampas, merupakan kelompok masyarakat adat yang berada di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. Provinsi Jambi.
Kabupaten Merangin Jambi memiliki berbagai Adat. Diantaranya adalah masyarakat Adat Serampas. Sebagai mana yang ditulis dalam Akun KKI Warsih bahwa, masyarakat Adat Serampas, merupakan kelompok masyarakat adat yang berada di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. Provinsi Jambi.
Masyarakat adat Serampas ini terdiri atas 5 desa yaitu, Desa
Renah Alai, Desa Rantau Kermas, Desa Lubuk Mentilin, Desa Tanjung Kasri
dan Desa Renah Kemumu. Kelima desa ini masih memegang teguh nilai-nilai
adat yang ada sejak zaman nenek moyang mereka.
Konon nenek moyang masyarakat Serampas sudah menempati
daerah ini sejak abad XI. Kala itu Serampas berada dalam kekuasaan
Kerajaan Manjuto atau nan tigo kaum yang berpusat di Bukit Atap. Ada
tiga kerajaan yang termasuk ke dalam Nan Tigo Kaum yaitu Kerajaan di
Pulau Sangkar yang dipimpin oleh Depati Rejo Talang, di Tanjung Kasri
dipimpin oleh Depati Segindo Balak dan di Koto Tapus dipimpin oleh
Depati Koto Dewo. Dalam masa itu kehidupan masyarakat Serampas hidup
dengan cara berburu dan mengumpulkan hasil kehutanan.(JKP/AR)
