![]() |
| Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jambi dan Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi dengan Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi tentang Kerjasama di Bidang Pertanahan. |
Jambi, SJB - Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom., M.Si., melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jambi dan Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi dengan Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi tentang Kerjasama di Bidang Pertanahan. Acara tersebut Bertempat di Aula Kantor Gubernur Jambi, Kamis (20/6),
Selain itu, juga turut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jambi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi, Perwakilan KPK RI, Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi dan Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya Gubernur Jambi menyampaikan kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi untuk mengimplementasikan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama di Bidang Pertanahan ini.
Acara diakhiri dengan arahan Pimpinan KPK RI, dalam arahannya ia meminta Bupati/Walikota memetakan potensi-potensi daerah yang bisa meningkatkan PAD, kemudian KPK RI meminta kepada Kepala Daerah agar mensertipikatkan aset-aset Pemerintah Daerah. Tujuannya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari karena dengan adanya sertipikat memberikan jaminan kepastian hukum. (JKP)


