![]() |
| Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Adlinsyah M Nasution (Choki). Foto Humas |
Jambi, SJB-Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengadakan pertemuan dengan 100 pelaku usaha penghimpun pajak (wajib pungut) di Kota Jambi, bersama Wali Kota Jambi, pada Rabu (5/9/2018).
Langkah Pemerintah Kota Jambi untuk mengoptimalkan sumber penerimaan daerah dari sektor pajak, mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dihadiri Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Adlinsyah M Nasution (Choki).
Dia menyampaikan, kunjungan KPK ke Pemkot Jambi dalam rangka program pencegahan korupsi, khususnya dari sektor pajak. (JKP)








