![]() |
| Rilis akhir tahun 2018 Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran Polri dan Bea Cukai, di Kantor Pusat BNN, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018. ( Foto: Beritasatu Photo ) |
Jumlah ini, sedikit menurun dibandingkan tahun lalu yakni sebanyak 99 jaringan.
Jakarta, SJB - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengidentifikasi sebanyak 83 jaringan sindikat narkoba selama 2018. Jumlah ini, sedikit menurun dibandingkan tahun lalu yakni sebanyak 99 jaringan.
"Banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dan kerja keras BNN dan kerja sama yang kuat dengan instansi terkait, baik TNI, Polri, dan Bea Cukai. Salah satu bukti sinergi yang dilakukan yaitu pengungkapan kasus 1, 037 ton sabu di Perairan Batam, pada Februari lalu," ujar Kepala BNN, Heru Winarko, Kamis (20/12/2018).
Dia menjelaskan, dari sindikat jaringan narkoba itu disita barang bukti narkoba berupa sabu 3,4 ton; ganja 1,39 ton; ekstasi tablet 469.619 butir; ekstasi serbuk 1,88 kilogram; Katinone 68 kg; Heliotropin 9,9 kg; Amb Fubinaca 494,60 kg; Prekursor serbuk 6,1 kg; Amfetamina 65 kg; Carisoprodol/PCC 280.163 butir; Kokain 0,12 gram; 5-Fluro-ADB (NPS) 52,9 gram.
Jumlah total kasus peredaran yang diungkap BNN selama satu tahun ini mencapai 914 kasus narkotika atau prekursor narkoba yang melibatkan 1.355 tersangka dan sebanyak 53 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 70 tersangka, dengan total aset mencapai Rp 229 miliar.
Sementara Polri, mengungkap kasus narkotika atau perkursor narkotika sebanyak 33.060 kasus dengan jumlah tersangka 43.320 orang dan kasus TPPU sebanyak tujuh kasus dengan delapan orang tersangka.
Hasil hasil pengungkapan Polri yang bekerja sama dengan BNN di antaranya sabu seberat 4,01 ton, ganja seberat 31,80 ton, ekstasi tablet 807.117 butir, ekstasi serbuk 106,25 gram, serta kokain sebanyak 3,2 kg.
Sedangkan, petugas Bea Cukai mengungkap sabu seberat 3,2 ton, ganja 130 kg, ekstasi serbuk 330 kg, Amb Fubinaca 1,5 kg, Amfetamina 4,4 kg, Corisoprodol/PCC 85 gram, dan kokain 6,4 kg.
Ketiga instansi negara ini, BNN, Polri, dan Bea Cukai, bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba yang saat ini sudah dihadapkan pada situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya. "Upaya pengurangan supply dan demand pun terus dilakukan secara berimbang," pungkasnya. (*)
Sumber: Suara Pembaruan
