Pasangan Jokowi raih suara terbanyak di Tanjab Tim


Tanjab Tim, SJB - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Tim), dilaksanakan Pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019  Kabupaten Tanjab Tim. Pembacaan hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Tanjab Timur tersebut, belangsung 2 April 2019 sekitar pukul 12 Wib. Adapun perolehan suara terbanyak  Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden adalah Paslon nomor urut 01.

Pleno KPU Dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten  Tanjab Tim Nurkholis, S.IP didampingi Ahmad Najib, SH;  Nurdin, SE; Muhammad Kienas, S.EI; Abdul Haris, S.Ag (Komisioner KPU Tanjab Tim) dan Sumardi, S.STP, MH (Sekretaris KPU Tanjab Timur).

Pada Pleno tersebut, juga dihadiri 1. AKBP Agus Desri Sandi S.IK, MM (Kapolres Tanjab Tim), 2. Kompol Abilio Dos Santos S.IK ( Waka Polres Tanjab Tim ), 3. Samsedi, S. Sos (Ketua Bawaslu Tanjab Tim) beserta Komisioner Bawaslu Tanjab Tim, 4. Kompol Efie Rachmat Kusuma (Kabag Ops Polres Tanjab Tim), 5. AKP Yawan Feriandy (Kasat Intelkam Polres Tanjab Tim), 6. Saksi Capres dan Cawapres No Urut 01 paling banyak 2 (dua)  orang, 7. Saksi Capres dan Cawapres No urut 02 paling banyak 2 (dua)  orang, 8. Saksi Parpol peserta Pemilu di Kab. Tanjab Tim sebanyak  Parpol dan setiap Parpol paling banyak 2 (dua) orang.

Adapun  Parpol Peserta Pemilu di Kabupaten Tanjab Tim sebanyak 14 yakni :

- Partai Kebangkitan Bangsa

- Partai Gerakan Indonesia Raya

- Partai Golongan Karya

- Partai Keadilan Sejahtera

- Partai Solidaritas Indonesia

- Partai Amanat Nasional

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

- Partai Demokrat

- Partai Persatuan Pembangunan

- Partai Bulan Bintang

- Partai Nasional Demokrat

- Partai Hati Nurani Rakyat

- Partai Berkarya

- Partai Persatuan Indonesia


Sedangkan Rekapitulasi hasil  penghitungan Perolehan suara Pilpres dan Wapres se Kab.  Tanjab Tim dari Jumlah TPS 729, Paslon nomor urut  01 peroleh  78.087 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02 peroleh 60.346 suara. Dari jumlah pemilih 142.448, suara sah sebanyak 138.433 dan tidak sah 4.015.

Dari hasil rekapitulasi, saksi Parpol dan Bawaslu tidak ada sanggahan tentang rekapitulasi hasil Perolehan suara Pilpres dan Wapres selanjutnya ditetapkan oleh KPU Kab. Tanjab Tim.

Hingga berakhir nya Pleno para Saksi Parpol dan Bawaslu tidak ada sanggahan tentang rekapitulasi hasil Perolehan suara DPD, DPR RI, DPRD Propinsi Dapil 6 maupun DPRD Kabupaten, hingga selanjutnya ditetapkan oleh Kab. Tanjab Tim

Rapat Pleno selesai dan di tutup oleh Ketua KPU Kab.  Tanjab Tim sekira Pukul 02.30 Wib selanjutnya KPU bersama Para Saksi menanda tangani Formulir DB-1 serta salinan.

Penulis  : Jamal Daeng Matereng
Editor : A. Rachman

Cari Blog Ini

lcki

lcki
dirgahayu Provinsi jambi

berita

berita