![]() |
| Tersangka Narkotika Diekspose Ke Awak Media ,Selasa (14/05) Di Mapolda Jambi. |
Jambi, SJB - Anggota Ditresnarkona Polda Jambi hari Senin (13/05) berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana narkotika antar Provinsi. Dari Ke empat pelaku tersebut salah seorang pelaku yang ditangkap adalah M. Roma Ardadan Julica (38) yang diketahui adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertempat tinggal di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau .
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Agustinus (38), warga Bintan, Provinsi Kepri, M Rizal dan Eko Rinaldi (29), warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Penangkapan ini juga dilakukan didua lokasi berbeda, yaitu di Rumah Makan Garang Asem dikawasan Paal 10 Kota Jambi, dan didekat Pos PJR Unit III perbatasan Jambi-Sumatera Selatan.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, Selasa (14/5) dimapolda jambi mengatakan bahwa, dari penangkapan keempat pelaku, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1,3 kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 12.511 butir. "Barang bukti yang diamankan nilainya lebih kurang 8 miliar, dan ada juga 2 barang Bukti kendaraan roda empat yang digunakan untuk membawa narkotika", sebut Muchlis.
Penulis : Asido Girsang
Editor : A. Rachman
