Personil Polres Tanjab Timur Mendapat Penyuluhan Hukum Dari Bidkum Polda Jambi

Penyuluhan Hukum oleh Kabidkum Polda Jambi AKBP M. Yudha Setia Budhi, SH, SIK

Tanjab Timur, SJB - Bertempat di Aula Polres Tanjung jabung Timur (Tanjab Timur), Bidang Hukum Polda Jambi melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada Para Personil Polres Tanjab Timur dan Polsek Jajaran yang dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jambi KBP M. Yudha Setia Budhi, SH, SIK yang didampingi Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi, SIK, MM. (28/05/19)

Kegiatan Penyuluhan yang di Mulai pukul 09.00 WIB oleh tim Bidkum Polda Jambi kepada Seluruh Personil Polres Tanjab Timur dan Jajaran antara lain adalah tentang Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 2 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri, Potensi Pra Peradilan dan Gakum yang berkeadilan Dan Perkap Nomor 11 tahun 2017 tentang Panduan perijinan Pengamanan dan Pengendalian Senpi Non Organik TNI/Polri dan Peralatan Pengamanan yang digolongkan Senpi bagi Pengembangan fungsi Kepolisian lainnya.

"Kegiatan penyuluhan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi Personil Polres Tanjab Timur dan Jajaran untuk meningkatkan Profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas sehari - hari", Ungkap Kapolres


Penulis : Jamal Daeng Matereng.
Sumber berita : Aiptu Marchel ( Paur Subag Humas Polres Tanjung Jabung Timur )
Editor : A. Rachman.



Cari Blog Ini

lcki

lcki
dirgahayu Provinsi jambi

berita

berita