![]() |
| Walikota Jambi saat meresmikan Mushalla Raudhatul Jannah Pengadilan Agama Jambi Klas IA. |
Jambi, SJB -- Walikota Jambi Syarif Fasha resmikan penggunaan Mushalla Raudhatul Jannah Pengadilan Agama Jambi kelas IA dan buka puasa bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi agama Jambi Serta Ketua Pengadilan Agama Jambi Klas IA. Acara tersebut bermpat diruangan aula Sidang I, pengadilan Agama Jambi, Selasa (21/05/2019).
Peresmian Mushallah Raudatul Jannah tersebut Walikota jambi didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. Drs. H. Busri Harun S.H.,M.Ag dan Drs. Hj. Rosliani,SH.M.A, Ketua Pengadilan Agama Jambi Klas IA.
Dikatakan Syarif Fasha, Pemerintah Kota Jambi sangat bangga dan bahagia bahwasanya satu lagi rumah ibadah yang selesai dibangun dan bisa dipergunakan adalah mushalla Raudhatul Jannah Pengadilan Agama Jambi Klas IA.
"Kami selalu mendorong setiap pembangunan rumah ibadah yaitu salah satunya Karena itu adalah dalam rangka physically juga yaitu menjadikan yang berakhlak dan berbudaya,"ujarnya.
Dengan adanya pembangunan Mushalla di pengadilan agama dapat bermanfaat bagi orang yang berselisih dalam keluarganya dapat menjadi sadar.
"Dikarenakan sebagai Walikota pernah menanda tangani banyak berkas perceraian dari para ASN yang bekerja dilingkup pemerintah Kota Jambi, "ucapnya.
Akhirnya beberapa lama menjadi renungan sendiri dan merasa menyesal akibat menanda tangani berkas tersebut, dan akhirnya menolak menanda tangani berkas perceraian tersebut.
Untuk itu dengan adanya Mushalla, para Hakim dapat melakukan tindakan mediasi kepada keluarga yang mau melakukan perceraian, dan suruh yang melakukan perceraian tersebut dengan sholat bersama.
Ditambahkan Dr. Drs. H. Busri Harun S.H.,M.Ag, dengan dibangunnya rumah ibadah yaitu Mushalla Raudhatul Jannah ini sehingga para staf bisa melakukan ibadah secara bersama, maupun dengan para tamu.
Dikatakan Syarif Fasha, Pemerintah Kota Jambi sangat bangga dan bahagia bahwasanya satu lagi rumah ibadah yang selesai dibangun dan bisa dipergunakan adalah mushalla Raudhatul Jannah Pengadilan Agama Jambi Klas IA.
"Kami selalu mendorong setiap pembangunan rumah ibadah yaitu salah satunya Karena itu adalah dalam rangka physically juga yaitu menjadikan yang berakhlak dan berbudaya,"ujarnya.
Dengan adanya pembangunan Mushalla di pengadilan agama dapat bermanfaat bagi orang yang berselisih dalam keluarganya dapat menjadi sadar.
"Dikarenakan sebagai Walikota pernah menanda tangani banyak berkas perceraian dari para ASN yang bekerja dilingkup pemerintah Kota Jambi, "ucapnya.
Akhirnya beberapa lama menjadi renungan sendiri dan merasa menyesal akibat menanda tangani berkas tersebut, dan akhirnya menolak menanda tangani berkas perceraian tersebut.
Untuk itu dengan adanya Mushalla, para Hakim dapat melakukan tindakan mediasi kepada keluarga yang mau melakukan perceraian, dan suruh yang melakukan perceraian tersebut dengan sholat bersama.
Ditambahkan Dr. Drs. H. Busri Harun S.H.,M.Ag, dengan dibangunnya rumah ibadah yaitu Mushalla Raudhatul Jannah ini sehingga para staf bisa melakukan ibadah secara bersama, maupun dengan para tamu.
Kehadiran Mushalla ini bakal mendorong seluruh pegawai pengadilan agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT, dengan melakukan shalat berjemaah. Bangunan megah dan indah ini tak ada artinya, begitu diresmikan, penyelenggaraan shalat berjemaah tak jalan sebagaimana mestinya.
"Pembangunan mushalla berkat donasi dari sebagian staf lingkungan pengadilan agama dan juga bantuan dari pemerintah kota dari bapak syarif Fasha yang menyumbang beberapa dak semen serta sambal kualitas nomor satu,,"terangnya.
Prosesi peresmian Mushalla Raudhatul Jannah ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh wali kota didampingi Dr. Drs. H. Busri Harun S.H.,M.Ag, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Ketua Pengadilan agama Jambi.
"Pembangunan mushalla berkat donasi dari sebagian staf lingkungan pengadilan agama dan juga bantuan dari pemerintah kota dari bapak syarif Fasha yang menyumbang beberapa dak semen serta sambal kualitas nomor satu,,"terangnya.
Prosesi peresmian Mushalla Raudhatul Jannah ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh wali kota didampingi Dr. Drs. H. Busri Harun S.H.,M.Ag, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Ketua Pengadilan agama Jambi.
Penulis : Inro KT
Editor : A. Rachman
