![]() |
| Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 28 Januari 2019. Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. FOTO: BeritaSatu Photo/Antara/Sigid Kurniawan |
Jakarta, SJB-Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 28 Januari 2019. Majelis
hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara,
dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana.
FOTO: BeritaSatu Photo/Antara/Sigid Kurniawan

