Jambi, SJB-Caleg DPR RI PPP Dapil Provinsi Jambi H Rahmad Derita Harahap segera dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi karena diduga membagikan kalender dan berfoto sambil mengacungkan jari nomor urut bersama para guru. Dugaan pelanggaran kampanye itu juga beredar di media sosial.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin saat ditemui wartawan, Kamis (10/1/2019) mengatakan, Bawaslu Provinsi Jambi kini memproses dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Rahmad Derita, Caleg DPR RI dari PPP.
“Tim sudah turun langsung ke sekolah di Kabupaten Batanghari dan Kota Sungaipenuh, tempat Rahmad Derita diduga melakukan kampanye terlarang. Kami sudah mengumpulkan bukti dan saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap saksi-saksi di daerah," katanya.
Wein mengatakan, Bawaslu akan memanggilan Rahmad Derita Harahap, mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi itu pada pekan depan. “Pemanggilan ini untuk minta penjelasan terkait dugaan pelanggaran kampanye tersebut,” katanya.
Kedatangan Rahmad Derita ke sekolah-sekolah, menjadi temuan Bawaslu tentang adanya dugaan kampanye di sekolah. (JKP)
