Panselda Kecolongan, Wabup Minta Sekda Berhati-hati

Wakil Bupati Tanjabar Amir Sakib.
Tanjabar, SJB-Panselda (Panitia Seleksi Daerah) Penerimaan CPNS di Tanjab Barat diminta berhati-hati dalam memutuskan soal pembatalan calon anggota legislatif yang dinyatakan lulus CPNS.

Panselda saya minta hati-hati, apalagi Sekda selaku Ketua Panselda harus berkonsultasi dengan KASN. Jangan sampai kita yang dituntut balik," kata Wakil Bupati Tanjabar Amir Sakib, terkait dengan adanya Caleg PBB (Partai Bulan Bintang) atas nama Rahmayanti S.KM yang berhasil lolos dan lulus pada penerimaan CPNS tahun 2019 lalu, Rabu (23/1/2019).

Setelah nama yang bersangkutan masuk dalam daftar nama yang dinyatakan lulus sebagai CPNS, belakangan diketahui ternyata saat melakukan pendaftaran Rahmayanti sudah terdaftar dalam DCT. Padahal persyaratan sebagai CPNS diantaranya tidak boleh terlibat dalam partai politik (Parpol)

Sekda Tanjab Barat, Ambok Tuo, yang juga merupakan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) menyatakan, terhadap Rahmayanti digagalkan untuk diusulkan menjadi CPNS.

"Namanya Rahmayanti, dia lulus sebagai CPNS. Kita gagalkan tidak kita siapkan sebagai usulan CPNS," ujar Ambok Tuo.

"Rahmayanti itu lulus dalam ujian tapi syaratnya tidak mencukupi. Menurut saya itu pelanggaran," tegas Sekda.

Kendati Sekda mengakui pada saat pendaftaran Rahmayanti sudah melanggar. Hanya saja, ujar Sekda, pada waktu itu belum ditemukan pelanggaran.

"Karena dalam aturan sudah jelas menerangkan persyaratan dalam CPNS itu salah satunya tidak menjadi anggota partai politik," ujar Sekda.

Sekda menyebutkan, Rahmayanti telah melakukan pembohongan terhadap persayaratan yang disampaikan. Ada 185 orang yang diminta untuk mengusulkan berkas. Setelah diperiksa kembali dan berkoordinasi bersama KPU ditemukan salah satu peserta (Rahmayanti) sudah masuk dalam DCT.

"Jadi sesuai dengan aturan per BKN no 14 itu urutan kedua dari formasi Penyuluhan kesehatan masyarakat yang kita usulkan," tandasnya.(Rel-Rita)

Cari Blog Ini

lcki

lcki
dirgahayu Provinsi jambi

berita

berita