JAKARTA,SJB
– Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kesejahteraan personelnya, TNI AD
membangun sekitar 6.000 rumah non dinas, termasuk diantaranya 150 rumah yang
diresmikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di
Perumahan Green Kartika Residence
Cibinong, Kabupaten Bogor sore tadi.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad),
Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam rilis tertulisnya di Jakarta, Jumat
(26/4/2019).
Diungkapkan
Kadispenad, pengadaan perumahan dengan sistem KPR Swakelola Tahap V oleh Badan
Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) ini diharapkan dapat memberikan
banyak kemudahan kepada prajurit maupun PNS AD untuk memiliki rumah pribadi
dengan biaya dan angsuran yang terjangkau.
“Ini
merupakan salah satu wujud dari komitmen dan impelementasi Reformasi Birokrasi
TNI AD dan telah dimasukkan dalam Road Map bidang personel (TA. 2015-2019),
khususnya hal pemenuhan kesejahteraan personel TNI AD di bidang perumahan non
dinas,” ungkap Candra.
“Diharapkan,
saat pensiun nantinya tidak ada lagi personel TNI AD yang memiliki permasalahan
rumah seperti yang selama ini kita dengar,” imbuhnya.
Lebih
lanjut Candra menjelaskan bahwa permasalahan perumahan bagi personel TNI AD
sangatlah krusial, karena tidak hanya menyangkut tentang kesejahteraan semata
namun juga harus bisa menjamin kesiapsiagaan operasional satuan yang harus
dapat digerakkan setiap saat.
“Dikarenakan
(jumlah rumah dinas) terbatas, banyak personel kita (TNI AD) yang masih
menyisihkan gajinya untuk membayar kontrakan agar dapat tinggal di sekitar
kantornya. Ini tidak hanya di satuan dinas atau jawatan saja namun juga di
satuan-satuan operasional,” tegasnya.
“Kini
permasalahan tersebut secara bertahap telah diurai melalui pembangunan rumah
dinas dalam bentuk Rumah Susun (Rusun) di sekitar kesatrian atau kantor dan
juga Rumah Swakelola seperti yang baru diresmikan tadi oleh Kasad,” tambah
Candra.
Untuk
diketahui, kata Candra, hingga saat ini masih banyak personel TNI AD yang belum
memiliki rumah non dinas, baik personel yang baru maupun yang telah lama dinas.
“Kebijakan
internal TNI AD ini berlaku juga kepada personel dengan masa kerja 0 s.d. 10 tahun. Bahkan mereka wajib
mengambilnya, baik dalam bentuk rumah yang dikembangkan oleh BP TWP maupun
dalam bentuk pinjaman. Intinya, saat pensiun nantinya, sebagaimana disampaikan
tadi, personel kita sudah punya rumah yang layak huni,” tandasnya.
“Secara
nasional, dari 6.000 unit rumah yang akan dibangun sampai tahun 2019, saat ini
baru 5.300 unit yang sudah selesai. Sedangkan Perumahan Green Kartika Residence
Cibinong yang dibangun di atas lahan seluas ± 3,7 Ha ini dibangun 150 unit bagi
personel TNI AD dari mulai tipe 36A, 36B, 45 dan 46,” sambungnya.
Sedangkan
untuk pembayarannya, menurut Candra menggunakan sistem potong gaji dan
dikerjasamakan dengan Bank BRI serta dapat dimonitor melalui aplikasi berbasis
Android.
“Jadi,
setiap orang dapat melihat secara reall time, pembayarannya. Kita lakukan
terobosan ini agar lebih transparan, baik kepada BP TWP sendiri maupun bagi
personel atau keluarganya, dan potongan bervariasi sesuai dengan jenis rumah
dan lama waktu pinjaman,” ungkap Kadispenad.
“Bagi
yang mengambil uang dan menyerahkan agunan, Tamtama dan Bintara maksimal Rp 150
juta, Perwira Pertama ( Letda s.d. Kapten) maksimal Rp 190 juta, serta Perwira
Menengah (Mayor s.d. Kolonel sebesar Rp 250 juta rupiah. Sedangkan PNS
disesuaikan dengan golongan kepangkatan,” pungkasnya.
Pada
acara acara peresmian tersebut selain Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman,
Aspers Kasad Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr. (Han), Dirkuad Brigjen
TNI Temas.S.Sos.,M.M., Direktur Pembiayaan BP TWP Brigjen TNI Sujaryadi, Danrem 061/SK Kolonel Inf Novi Helmy
Prasetya, Dirut PT Karya Hiraki Pratama
Mufrian serta tamu undangan lainnya, turut hadir mantan Kasad Jenderal
TNI (Purn) Mulyono. (Dispenad / Liston)