![]() |
| Gedung SMA N 8 Kota Jambi |
Kota jambi, SJB - Kisruhnya penerimaan siswa baru yang di alami para orangtua siswa, hampir terjadi setiap tahunnya karena sistem yang sering berubah.
Tahun ini PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) mengalami perubahan dengan di tuangkannya Permendikbud No 20 tahun 2019, yang salah satu bunyinya bahwa untuk jalur zonasi menjadi 80% dan jalur prestasi yg dulunya hanya 5% menjadi 15% dan di tambah jalur pindah tugas orang tua 5%.
Di SMA Negeri 8 Kota Jambi saat di konfirmasi tentang penyelenggaraan PPDB melalui Wakakesiswaan tidak bisa memberikan informasi yang jelas. Bahkan ia mengatakan tidak tau dengan permendikbud No 20 tahun 2019 tentang PPDB.
Bahkan Saat di tanya berapa kuota siswa tahun ini untuk Sekolah yang di naunginya ia juga tidak tau.
"saya tidak tau Permendikbud No 20 itu, saya juga tidak tau berapa jumlah kuota siswa tahun ini" ucapnya menambahkan bahwa, "Itu bukan urusan saya, tugas saya hanya mengajar" kilahnya. (JKP).
