![]() |
| Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom.,M.Si., Pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Tebo Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. |
Tebo, SJBNews.com - Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom.,M.Si., dalam Rapat
Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Tebo Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Rabu (17/07/2019).
Adapun Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tebo ini dihadiri oleh 27 anggota DPRD, dimana telah memenuhi syarat untuk dilaksanakannya rapat paripurna yang juga beragenda Penyampaian Ranperda Kabupaten Tebo Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Agus Rubianto, SE., didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Tebo dan dihadiri Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Tebo, Sekda, Pimpinan Bank 9 Jambi Kab. Tebo, Staf Ahli dan Asisten Setda serta Kepala OPD, Kepala Bagian Setda dan Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sukandar memaparkan dengan adanya perubahan kebijakan umum anggaran dapat berdampak pada anggaran dan program yang telah disusun.
Namun H. Sukandar, S.Kom., M.Si., berharap adanya perubahan tersebut tidak mengurangi target sasaran dan tetap mengedepankan pengelolaan anggaran yang berbasis kinerja, efisien, efektif dan akuntabel.
"Hal tersebut untuk disesuaikan dengan jumlah, besaran, serta sasarannya. Sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan tepat fungsi dan sasaran," tegas H.Sukandar, S.Kom.,M.Si.
Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu kebijakan pembangunan dari desa ke kota. "Desa akan mendapatkan porsi yang besar dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tebo," jelasnya.
Diakhir rapat paripurna dilakukan penyerahan Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Tebo secara simbolis oleh Bupati Tebo kepada Ketua DPRD Kabupaten Tebo. (JKP)
