Banyak Kades keluhkan Penglolaan Dana Desa

Mappangara, HK pakai Baju Hitam
Jambi, SJBNews - Tujuan Pemerintah mengucurkan Dana Desa pada prinsipnya untuk meningkatkan kesejahteraan, perekonomian dan pemerataan pembangunan Desa. Namun seiring berjalanny waktu, tak sedikit pulak Kepala Desa yang mengeluh dalam pengelolaan Dana Desa, hal tersebut diungkapkan Mappangara, HK Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi.

Lebih lanjut Mappangara kepada SJBNews mengatakqan bahwa, yang menjadi dasar keluhan Kades diantaranya adalah permasalahan adminstrasi terkait perencanaan dan pelaporan yang masih rumit.

Selain itu, juga masalah petugas pendamping yang ada belum mumpuni dan tidak maksimal. "Terlebih lagi setelah terbitnya surat keputusan bersama 4 Mentri tentang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang ditanda tangani pada tanggal 18 Desember 2017". lanjut Mappangara

"Mereka sudah berjalan dalam tahun anggaran yang ada, tiba-tiba ada surat keputusan bersama 4 Mentri yang mengharuskan dengan aturan-aturan tertentu. Kini mereka merasa terjebak dan itu juga harus ada solusinya", tegas 

Mappangara berharap jangan sampai niat yang mulia dari Pemerintah ini, dianggap sebagai jebakan kepada Kades, "karna kegiatan dana desa ini di pantau banyak lembaga, mereka di awasi  kejaksaan, Kepolisian sehingga meninbulkan keresahan dan merasa tidak tenang hal ini perlu mendapat perhatian serius", pungkas Mappangara. 

Terkait hal tersebut, LCKI Provinsi Jambi sesuai dengan visi dan misi-nya salah satu program kerja LCKI adalah mengadakan bimbingan teknik kapasitas aparatur Pemerintahan Desa tentang pengunaan Dana Desa dan ADD dari Pemerintah pusat.

Penulis : Bidang Publik Relation dan Infokom LCKI Provinsi Jambi.
Editor : A. Rachman

Cari Blog Ini

lcki

lcki
dirgahayu Provinsi jambi

berita

berita