Merangin, SJB - Terkait tentang permasalah dan keluhan masyarakat yang merasa kebijakan dan pelaksanaan kepala Desa yang telah menyalahi aturan dan hingga merugikan keuangan negara, maka gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkedudukan di wilayah Kabupaten Merangin, ikut prihatin dan merasa bertanggung jawab, hingga mempertanyakan dan mencari penyelasaian kepada instansi yang terkait.Untuk menindak lanjuti, tentang adanya kebijakan, bahkan pelaksanaan dalam penggunaan Dana Desa, oleh seorang oknum kepala Desa Talang Segegah yang di duga telah merugikan keuangan negara, ketua BPD Hodri, dan tokoh pemuda talang segegah, di dampingi oleh 7 (tujuh) gabungan aliansi LSM, pada Rabu 10/ 07/ 2019, mendatangi beberapa kantor dan instansi penting di Merangin yang menaungi pemerintahan Desa.
Adapun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut dampingi pelaporan ini ialah : Andi Putra, LSM Lembaga Tinggi KPSKN. FITRI, LSM LGMI. Hunaivi LSM LMP.
R.Nurdinata, LSM LP2K. Beny, LSM HAM Indonesia. Emrizal, LSM GPMM.
Hodri, selaku Ketua BPD Desa Talang Segegah di hadapan beberapa kepala Istansi mengungkapkan beberapa kebijakan, Kades yang di sangkakan telah menyalahi aturan dan hingga merugikan keuangan negara diantaranya, telah mengangkat beberapa perangkat desa yang usianya diatas 42 tahun, dan penggunaan anggaran tidak transparan.
Di inspektorat, tokoh masyarakat dan gabungan LSM, diterima oleh Sayuti, selaku Sekretaris, pihak Ispektorat akan mempelajarinya pelaporan tersebut dan tentunya ini akan menurunkan tenaga ahlinya.
Setelah selesai menemui pihak Inspektorak, rombongan tokoh masyarakat beserta gabungan LSM menuju kantor Bupati, di karenakan Bupati lagi Dinas ke luar kota maka rombongan ini disambut oleh asisten 1, Abdul Gani berjanji akan menyampaikan nota pelaporan ini ke Sekda.
Di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Irsandi, didalam penyampaiannya bahwa pihaknya telah menindak lanjuti laporan tersebut dan telah mengambil beberapa tindakan.
Andi Putra, selaku ketua LSM, KPSKN, dengan penuh semangat meminta kepada pihak pihak Dinas Instansi terkait akan memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan ini dengan sungguh sungguh.
" kami dari LSM, dan selaku ketua LSM KSKPN Kabupaten merangin, agar Dinas terkait akan memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan ini dengan sungguh - sungguh, kami akan terus mengawal permaslahan ini hingga selesai " ujarnya.
Penulis : Basarudin
Editor : A. Rachman