![]() | |
| Saat Bupati Merangin Melantik Pejabat Eselon III dan IV |
MERANGIN, SJBNews - Disela hari hari menjelang keberengkatannya untuk melaksanakan Ibadah Haji, Bupati Merangin, kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi Pejabat eselon III dan IV, di ruang aula kantor Bupati. Pelantikan yang di lakukan oleh Bupati tersebut, guna untuk mengisi jabatan yang terbagi di beberapa kecamatan dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Merangin, Jum’at 26/ 07/ 2019.
Kepada 68 pejabat eselon III dan IV yang dilantik, Bupati berpesan, mereka yang di lantik ini adalah pejabat pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka untuk itu harus, berbudi pekerti dan melayani masyarakat dengan baik.
Bupati juga mengingatkan agar tidak membuang jam kantor dengan alasan yang tidak jelas. ingat, kita ini di gaji oleh pemerintah dengan uang rakyat, maka oleh sebab itu janganlah kita hilangkan haknya rakyat.
Bupati ”kita ini di gaji dengan uang rakyat, maka kita harus menjaga dan janganlah kita menghilangkan hak hak rakyat, kita tidak boleh tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, jika kita tidak masuk kantor 1 (satu) hari saja tanpa alasan yang jelas, maka gaji kita akan di potong. Ujarnya ”
Untuk masa yang akan datang, di setiap kantor dan instansi akan menggunakan absen elekrik, yaitu absensi wajah, maka tidak ada lagi absen dengan titipan dengan rekan kerja, jelas Bupati.
Saat ini bukan saja Desa, namun kelurahan juga akan mendapat kucuran dana dengan besaran 1 milyar Rupiah, untuk itu,H. Al. Haris berpesan kepada pejabat kelurahan, agar mereka bisa mengelola keuangan tersebut dengan baik dan benar.
Bupati juga mengingatkan agar tidak membuang jam kantor dengan alasan yang tidak jelas. ingat, kita ini di gaji oleh pemerintah dengan uang rakyat, maka oleh sebab itu janganlah kita hilangkan haknya rakyat.
Bupati ”kita ini di gaji dengan uang rakyat, maka kita harus menjaga dan janganlah kita menghilangkan hak hak rakyat, kita tidak boleh tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, jika kita tidak masuk kantor 1 (satu) hari saja tanpa alasan yang jelas, maka gaji kita akan di potong. Ujarnya ”
Untuk masa yang akan datang, di setiap kantor dan instansi akan menggunakan absen elekrik, yaitu absensi wajah, maka tidak ada lagi absen dengan titipan dengan rekan kerja, jelas Bupati.
Saat ini bukan saja Desa, namun kelurahan juga akan mendapat kucuran dana dengan besaran 1 milyar Rupiah, untuk itu,H. Al. Haris berpesan kepada pejabat kelurahan, agar mereka bisa mengelola keuangan tersebut dengan baik dan benar.
Penulis : Basarudin
Editor : A. Rachman
