![]() |
| Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto |
Jambi, SJBNews - Penahanan terhadap Elhelwi oleh KPK sepertinya harus ditanggung sendiri. Pasalnya, anggota DPRD Provinsi Jambi dari PDIP ini sudah di PAW pada bulan Maret 2019 lalu.
Pada Rabu (24/07) kemarin KPK RI resmi melakukan penahanan terhadap Elhelwi dan Gusrizal tersangka kasus suap pengesahan APBD Jambi 2017-2018.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengungkapkan bahwa Elhelwi sudah mundur dari PDIP.
Beliau sudah mundur dari kader dan telah di PAW, ujar Edi Purwanto saat dihubungi via ponselnya, kamis (25/07).
Lanjut Edi, tidak hanya Elhelwi,Chumaidi Zaidi pun juga sudah di PAW dikarenakan tersangkut kasus yang sama.
Yang mana Elhelwi diganti oleh Untung dan Chumaidi Zaidi digantikan oleh Veronica.
Dengan status Elhelwi saat ini, Edi Purwanto mengungkapkan bahwa tidak ada bantuan hukum yang disiapkan dari partainya.
Pada Rabu (24/07) kemarin KPK RI resmi melakukan penahanan terhadap Elhelwi dan Gusrizal tersangka kasus suap pengesahan APBD Jambi 2017-2018.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengungkapkan bahwa Elhelwi sudah mundur dari PDIP.
Beliau sudah mundur dari kader dan telah di PAW, ujar Edi Purwanto saat dihubungi via ponselnya, kamis (25/07).
Lanjut Edi, tidak hanya Elhelwi,Chumaidi Zaidi pun juga sudah di PAW dikarenakan tersangkut kasus yang sama.
Yang mana Elhelwi diganti oleh Untung dan Chumaidi Zaidi digantikan oleh Veronica.
Dengan status Elhelwi saat ini, Edi Purwanto mengungkapkan bahwa tidak ada bantuan hukum yang disiapkan dari partainya.
Penulis : Asido Girsang
Editor : A. Rachman
