FACHRORI APRESIASI DAN MOTIVASI RIMBAWAN LESTARIKAN HUTAN


Upacara Hari Bakti Rimbawan ke-36 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2019, bertempat di Citra Raya City. Kabupaten Muaro Jambi,ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh Gubernur Jambi
Hari Bakti Rimbawan ke-36 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2019, bertempat di Citra Raya City. Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu 23 Maret 2019.



Muaro Jambi, Sinar Jambi Baru.

Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengapresiasi serta memotivasi rimbawan dalam melesrarikan hutan. Apresiasi dan motivasi kepada para rimbawan tersebut dikemukakannya saat menjadi inspektur upacara Hari Bakti Rimbawan ke-36 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2019, bertempat di Citra Raya City. Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu 23 Maret 2019.


Fachrori mengungkapkan, peran rimbawan dalam menlestarikan hutan sangatlah penting, karena kelestarian ekosistem hutan sangat bermanfaat dalam kehidupan manusia, berbagai satwa dan tumbuhan.


Selaku inspentur upacara, Gubernur Jambi Fachrori Umar membacakan pidato tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya. Dalam pidato tersebut disampaikan, apel hari Bhakti Rimbawan diperingati setiap tanggal 16 Maret sejak tahun 1983. "Peringatan tahun ini dengan tema, Hutan untuk kesejahteraan rakyat dan lingkungan sehat.” Sejalan dengan semangat dan misi keberadaan serta jati diri rimbawan, dalam perjuangan pembangunan kehutanan dan lingkungan”
.

Menteri LHK menjelaskan, salah satu ekosistem yang sangat penting bagi kelestarian lingkungan adalah ekosistem hutan. Catatan menunjukan bahwa dalam kurun waktu yang panjang sejak sistem hutan register dan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) hingga hutan menurut konsep tata ruang, telah terjadi evolusi kawasan hutan dari 147 juta hektar pada sekitar 1978-1999, menjadi 134 juta hektar pada tahun 1999-2009 dan menjadi 126 juta hektar pada tahun 2009 sampai sekarang.


Masih data Menteri LHK bazhwa, pada tahun 2014 menunjukan kawasan hutan yang diberi izin seluas 33,2 juta hektar dari total luas kawasan hutan 126 juta hektar. Alokasi perizinan kepada swasta mencapai 32,74 juta hektar, atau 98,53 persen dan kepada masyarakat 1,35 persen," paparnya.


Dikatakannya, data pada akhir 2018 menunjukan bahwa selama tahun 2015-2018 tercatat kawasan hutan yang diberi izin seluas 6,49 juta hektar dengan komposisi perizinan swasta 1,57 juta hektar atau 24,7 persen izin kepada masyarakat 4,91 juta Ha atau 75,54 persen. Dengan demikian terjadi evolusi alokasi dari semula pada periode hingga tahun 2014 (Ar/ Humas )

Cari Blog Ini

lcki

lcki
dirgahayu Provinsi jambi

berita

berita