Pasangan suami istri jadi amukan warga


Diduga pelaku pencurian kulit kayu manis, dihakimi warga.

Merangin, SJB.
Dirwan 38 tahun dan Ria Juwita 28 tahun merupakan pasangan suami istri ini, terpaksa harus rela menerima kenyataan yang sangat pahit. Pasalnya, setelah aksinya kepergok sedang mengupas kulit kayu manis milik orang lain, ia di hakimi warga pada 24 Maret 2019. 

Sedang ketiga teman pelaku yakni,Ap 30, Daduk 20 dan Dalan 40.berhasil kabur melarikan diri. Belakangan diketahui Ketiga pelaku yang sempat melarikan diri tersebut, merupakan warga Padang Guci, Sumatera selatan. 

Kejadian tersebut bermula, ketika salah seorang warga Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, melihat dua orang yang sedang mengupasi kulit kayu manis dari pohonnya. Karena yang melakukan pengupasan tersebut bukan pemilik kebun, maka oleh warga ini langsung memberi tahu kepada warga yang lain.

Mendengar keterangan tersebut, warga yang merasa kesal karena kulit kayu manis mereka sering dicuri orang selama ini, mereka lansung mendatangi pelaku yang sedang melakukan aksinya.

Mendapati pelaku yang disangkakan sedang melakukan pencurian, amarah warga tak terbendung lagi. Mereka mengamuk dan tanpa pikir lebih panjang langsung menghakimi pelaku.

Akibat dari kemarahan dan amukan warga tersebut, maka salah seorang korban amukan warga yang bernama Dirwan, mengalami luka yang sangat serius, karena terlalu banyak mengeluarkan darah, maka nyawa tak sempat diselamatkan. Sedang rekan korban yang bernama Ria Juwita, hanya mengalami luka memar dan telah dibawa ke Puskesmas Lembah Masurai.

Iptu Sitepu, Kapolsek Lembah Masurai, membenarkan atas peristiwa ini. "Untuk saat ini kedua korban, baik yang meninggal dunia dan yang mengalami lebam dan memar ,telah dibawa ke Puskesmas Masurai.dan untuk situasi di TKP sudah kondusif" jelasnya.  (Bas.R).

Cari Blog Ini

lcki

lcki
dirgahayu Provinsi jambi

berita

berita