![]() |
| Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si |
Jambi, SJB – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengemukakan, Pemerintah Daerah baik Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen untuk mendukung Program Jaminan
Kesehatan Nasional dalam rangka pencapaian target Universal Health Coverage
(UHC) jaminan kesehatan bagi masyarakat. Hal tersebut dikemukakan Sekda usai
menandatangani Berita Acara Kesepakatan Kontribusi Daerah terhadap Dukungan
Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur
Jambi, Selasa 26 Maret 2019.
Sekda
mewakili Pemerintah Provinsi Jambi, secara langsung menandatangani berita acara
kesepakatan tersebut bersama BPJS Kesehatan Jambi yang langsung ditandatangani
oleh Kepala BPJS Jambi, Elshe Theresia.“Kita berkomitmen untuk mendukung
program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat melalui penandatanganan
berita acara kesepakatan guna lebih meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
di Provinsi Jambi khususnya,” ujar Sekda.
Lebih
lanjut Sekda menerangkan, Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggaraan
program jaminan kesehatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan nomor
128 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok sebagai Kontribusi
dukungan Program Jaminan Kesehatan. Dukungan tersebut, tertuang dalam berita
acara kesepakatan yang memuat rencana Penerimaan Pajak Rokok dan Rencana
Anggaran Jaminan Kesehatan Daerah yang diintegrasikan kedalam BPJS Kesehatan.
“Kita
sebagai Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggraan program jaminan
kesehatan melalui peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayahnya, kepatuhan
pembayaran iuran, peningkatan pelayanan kesehatan dan kontribusi 75 persen dari
50 persen realisasi penerimaan dari pajak rokok bagian hak masing masing
Provinsi dan Kabupaten/Kota,” terang Sekda menambahkan.
“Kita
tadi secara bersama sama telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan
Kontribusi Daerah untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan tahun 2019, antara
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan pihak BPJS Kesehatan
Jambi. Semoga, dengan ditandatanginya berita acara tadi, Pemerintah Daerah ikut
mendukung dalam mencapai target UHC pada tahun 2019 dan mensukeskan program
jaminan kesehatan nasional,” tambah Sekda.
Masih
menurut Sekda bahwa, berdasarkan data BPJS Kesehatan per tanggal 28 Februari
2019, cakupan peserta di Provinsi Jambi sebesar 75,15 persen dari total jumlah
penduduk, sedangkan untuk target di tahun 2019 mencapai 95 persen cakupan
peserta.
“Dalam
pencapaian target tersebut tentu tidaklah mudah, kita harus lebih memperkuat
sinergitas, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta pihak swasta
dan masyarakat dalam melaksanakan program jaminan kesehatan nasional ini karena
semua pihak memiliki kontribusinya masing masing dalam mewujudkan program ini,”
pungkas Sekda.( IKT)
