Merangin, SJB. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si, menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang
Tahun Polisi Pamong Praja ke 69 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke 57
Tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di Lapangan Sumayo Tabir Kabupaten Merangin,
Kamis 21 Maret 2019.
Usai upacara, Sekda menyampaikan agar setiap Kepala Daerah
mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri terkait kemandirian Pemadam Kebakaran didaerah bisa
terlaksana,"Setiap Kepala Daerah kedepan upayakan Pemadam Kebakaran
berdiri sendiri, ini sudah menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri," ujar
Sekda.
Kebutuhan akan Pemadam Kebakaran sangat penting bagi setiap daerah khususnya Provinsi Jambi yang memiliki hutan dan lahan yang luas serta pemukiman mudah terbakar menjadi perhatian utama,"Agar pelayanan kepada masyarakat lebih fokus selama ini pemadam kebakaran bergabung pada institusi lainnya," ungkap Sekda.
Lebih lanjut Sekda menegaskan bahwa, untuk pembentukan institusi Pemadam Kebakaran harus menyiapkan seluruh peralatan yang dibutuhkan. Bukan hanya itu, tapi juga personil yang cepat tanggap serta alokasi dana yang memadai.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda pada saat
menjadi Inspektur Upacara menyampaikan instruksi Menteri Dalam Negeri kepada
seluruh kepala Daerah dan para pemangku kepentingan yang terkait untuk
melakukan penguatan penyelenggaraan kebakaran dan penyelenggaraan ketenteraman
ketertiban umum didaerah dengan melakukan langkah langkah diantaranya penguatan
kapasitas kelembagaan penyelenggara Sub urusan kebakaran dan penyelenggara Sub
urusan ketenteraman dan ketertiban umum.
Dengan pembentukan Dinas pemadam kebakaran yang
mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya serta penguatan
Satpol PP dan Linmas menjadi sebuah keniscayaan seiring tugas dan fungsi serta
tanggungjawab yang diemban serta pembentukan sebuah dinas yang mandiri
berpedoman pada hasil pemetaan urusan. (Raihan, foto: Willy, video: Latib).