![]() |
| Atraksi Petugas Pemadan Kebakaran pada Upacara peringatan Hari Jadi Pemadam Kebakaran ke-100 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Senin 25 Maret 2019. |
![]() |
| Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS |
Tanjabbar, SJB.
Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS himbau kepada Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat menjadi Inspektur
Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS himbau kepada Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat menjadi Inspektur
Menteri Dalam Negeri, dalam
sambutannya yang bacakan Bupati menyampaikan , peringatan HUT Pemadam Kebakaran
ke-100 ini tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu, namun
lebih dari itu.“Peringatan ini bertujuan untuk
mengajak seluruh bangsa Indonesia lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan
bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa,
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta mengutamakan kepentingan
masyarakat, diatas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan
ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat” jelas Bupati.
“Peran penting Pemadam Kebakaran
tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya adalah melakukan pencegahan,
pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya akibat kebakaran,
melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat
dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi
yang membahayakan bagi manusia” tambah Bupati.
Terkait Negara Indonesia akan
memasuki agenda nasional Pemilihan Presiden dan wakil presiden serta pemilihan
legislatif secara serentak, Bupati engingatkan seluruh Aparatur Pemerintahan
dan komponen bangsa lainnya mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pelaksanaan
pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Bupati menambahkan, selain tugas
dan fungsi pokoknya, Pemadam kebakaran bahkan memiliki tugas tambahan
menghadirkan perlindungan masyarakat, mewujudkan suasana teduh dalam
masyarakat, serta tetap siaga melindungi dan mengamankan objek vital Pemerintahan
dan masyarakat.
Bupati kembali mengingatkan 3 hal
yang harus dioptimalkan oleh Damkar, “Alokasi anggaran yang memadai melalui
APBD, menetapkan kelembagaan melalui dinas yang mandiri, dan menguatkan
kerangka regulasi melalui peraturan daerah dan/atau peraturan Kepala Daerah,”
jelas Bupati. (Rita)



