Petinggi Partai yg di Penjara Akibat Terlibat Korupsi.


SJB - Korupsi yang terjadi selama ini menyebabkan kerugikan keuangan Negara. Pelakunya bukan hanya melibatkan Pejabat Daerah dan Pejabat Tinggi Negara, tapi juga pimpinan partai. Berikut ini adalah Petinggi Partai yg di Penjara akibat terlibat Korupsi.

Surya Darma Ali,  adalah merupakan pejabat negara dan juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia tersangkut masalah penyelenggaraan haji th 2012 - 2013.dan oleh karena itu, dikenakan sangsi selama 10 tahun penjara.

Ada juga Lutfi Hasan Ishak, ia ditangkap 29 Januari 2013, terkait masalah kuota impor daging di dinas Pertanian Kementan. Dari hasil kejahatan yang ia lakukan, maka ia dituntut Hukuman selama 16 tahun dan denda 1 milyar. Lutfi Hasan Ishak ini adalah Presiden Partai PKS.

Selamjutnya Anas Urbaningrum yang salah satu anggota DPR-RI dan juga merupakan sekretaris Partai Demokrat juga ditahan karena terlibat kasus proyek Hambalang. Oleh Hakim Tipikor jakarta ia di jerat dengan Hukuman selama 8 tahun penjara dan denda 300 juta.

Menyusul Setya Nopanto, mantan Ketua Umum Golkar, diganjar dengan tuntutan hukuman selama 15 tahun penjara dan ia diwajibkan membayar denda sebanyak 500 juta. Tidak hanya sebatas itu, Setya Nopanto juga di cabut hak Politiknya selama 5 tahun.

Belakangan terendus oleh KPK, Romahurmuziy atau Rommy. kena OTT KPK di Kanwil Agama Jawa Timur Jum’at 15 Maret 2019. Rommy yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini ditangkapa KPK karena disangkkan menerima upeti pengisian Jabatan di Kementrian Agama. ( Bas.R )

Cari Blog Ini

lcki

lcki
dirgahayu Provinsi jambi

berita

berita