SJB - Korupsi yang terjadi selama
ini menyebabkan kerugikan keuangan Negara.
Pelakunya bukan hanya melibatkan Pejabat Daerah dan Pejabat Tinggi Negara, tapi
juga pimpinan partai. Berikut ini adalah Petinggi Partai yg di Penjara akibat terlibat Korupsi.
Surya Darma Ali, adalah merupakan pejabat negara dan juga
menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia tersangkut
masalah penyelenggaraan haji th 2012 - 2013.dan oleh karena itu, dikenakan
sangsi selama 10 tahun penjara.
Ada juga Lutfi Hasan Ishak,
ia ditangkap 29 Januari 2013, terkait masalah kuota impor daging di dinas Pertanian
Kementan. Dari hasil kejahatan yang ia lakukan, maka ia dituntut Hukuman selama
16 tahun dan denda 1 milyar. Lutfi Hasan Ishak ini adalah Presiden Partai PKS.
Selamjutnya Anas Urbaningrum
yang salah satu anggota DPR-RI dan juga merupakan sekretaris Partai Demokrat
juga ditahan karena terlibat kasus proyek Hambalang. Oleh Hakim Tipikor jakarta
ia di jerat dengan Hukuman selama 8 tahun penjara dan denda 300 juta.
Menyusul Setya Nopanto,
mantan Ketua Umum Golkar, diganjar dengan tuntutan hukuman selama 15 tahun
penjara dan ia diwajibkan membayar denda sebanyak 500 juta. Tidak hanya sebatas
itu, Setya Nopanto juga di cabut hak Politiknya selama 5 tahun.
Belakangan terendus oleh KPK, Romahurmuziy atau Rommy. kena OTT KPK di Kanwil Agama Jawa
Timur Jum’at 15 Maret 2019. Rommy yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan
ini ditangkapa KPK karena disangkkan menerima upeti pengisian Jabatan di Kementrian
Agama. ( Bas.R )
