PETI di Merangin sulit diberantas


 
Tentang PETI DI Merangin Sekda dengan tegas mengatakan bahwa, ASN atau Kades jika terbukti melakukan aktifitas Peti makan akan di tindak.

Merangin, SJB.
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bumi Merangin, rupanya sangat sulit untuk di berantas. Hal tersebut, terbukti sudah bertahun tahun penambangan ilegal ini masih tetap beroperasi hingga memporak porandakan alam.

Aksi penambangan emas ini, rupanya sudah menjalar hampir keseluruh wilayah di Kabupaten Merangin. Para cukong trus berburu logam mulia ini, karena harganya sangat menggiur kan setiap orang.

Kegiatan ilegal ini, sudah jelas dilarang oleh Pemerintah, namun rupanya tidak saja dilakukan oleh masyarakat biasa, akan tetapi  juga oleh kalangan anggota Dewan dan calon anggota Dewan. Tidak hanya itu, bahkan seorang yang menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Desa pun ditenggarai juga ikut menjadi pemain PETI.

Sekda Merangin Hendri Maidalef, saat di wawancarai diruang kerjanya, selasa 12 Maret 2019, dengan tegas mengatakan, jika ada ASN, atau Kepala Kesa (Kades) ada yang terbukti terlibat dalam aktifitas peti, akan di tindak.

Masih menurut Sekda, seorang Kepala Desa, setelah dilantik sebagai Kepala Desa mereka harus mendatangani fakta integritas. Tidak hanya itu saja, seorang kades juga telah  disumpah adat, sumpah jabatan dan fakta integritas.

"Seorang kades disaat dilantik, telah  disumpah secara adat, sumpah jabatan dan fakta integgritas. Dan nantinya jika dilapangan mereka ini terbukti terlibat dalam aktifitas PETI, berarti mereka telah melanggar tiga kesepakatan yang disebutkan tadi, maka mereka akan kita tindak" kata Sekda.

Sekda Merangin, Hendri Maidalef, juga menegaskan, semua aparat pemerintah dan juga pejabat pemerintah, dilarang ikut dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin.

"Semua aparat pemerintah, baik Pejabat Pemerintah, seorang Kades itu juga termasuk sebagai Pejabat Pementah. Mereka - mereka ini dilarang keras ikut didalam kegiatan PETI"Jelasnya Sekda.


Penulis   :  Basarudin
Editor     : A. Rachman

Cari Blog Ini

lcki

lcki
dirgahayu Provinsi jambi

berita

berita