Setelah Sekian Lama Melarikan Diri, Sadam Husien akhirnya tertangkap



Pelaku Pembacokan di Kabupaten Merangin Sadam Husien akhirnya tertangkap oleh Polisi
Merangin, SJB.
Tindakkan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), kembali terjadi di wilayah Kabupaten Merangin. Peristiwa ini terjadi di depan Musholla RT 03, Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin.  Beruntung korban penusukan dengan menggunakan senjata tajam tersebut, hanya mengalami luka robek dan masih bisa diselamatkan.

Kejadian berawal ketika Sadham Husin Bin Abdul Hamid 27 tahun dituduh oleh korban yang bernama Bustami Bin Haidir 37 tahun telah membuang batok kelapa (tempurung) tempat penampungan karet dikebun korban.

Karena sipelaku tidak terima dengan tuduhan korban tersebut dan ia merasa sakit hati, maka pada selasa 11 November 2018 pukul 09.00 Wib, pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menusuk lengan sebelah kanan, pinggang sebelah kiri dan punggung korban menggunakan sebilah pisau. Setelah melakukan penusukan tersebut, tersangka langsung melarikan diri.
 
Setelah sekian lama Sadam Husien melarikan diri karena peristiwa penikaman tersebut, jum'at 15 Maret 2019 pukul 15.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Bangko menerima laporan bahwa, sipelaku pulang kerumah orang tuanya dilingkungan Pulau kemang Kelurahan Dusun Bangko Kabupaten Merangin.

Berdasarkan impormasi tersebut, maka Unit Reskrim Polsek Kota menuju ke target, dan langsung mengepung rumah tersebut. dalam penyergapan tersebut,anggota Polsek  Bangko pada pukul 16.00 berhasil mengaman pelaku dan barang bukti (BB).

Iptu Sitorus, selaku Kapolsek Kota membenarkan penangkapan atas Sadham Husien Bin Abdul Hamid   pelaku penusikan terhadap Bustami Bin Haidir."Memang benar,Pelaku penusukan saudara Bustami Bin Haidir telah kita aman dirumah orng tua tersangka,bersama dengan barang bukti.akibat dar perbuatannya tersangka telah melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP"Jelasnya  (Bas.R )


Cari Blog Ini

lcki

lcki
dirgahayu Provinsi jambi

berita

berita