![]() |
| Pelaku Pembacokan di Kabupaten Merangin Sadam Husien akhirnya tertangkap oleh Polisi |
Tindakkan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), kembali terjadi di wilayah Kabupaten Merangin. Peristiwa ini terjadi di depan Musholla RT 03, Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin. Beruntung korban penusukan dengan menggunakan senjata tajam tersebut, hanya mengalami luka robek dan masih bisa diselamatkan.
Kejadian berawal ketika Sadham Husin Bin Abdul
Hamid 27 tahun dituduh oleh korban yang bernama Bustami Bin Haidir 37 tahun telah
membuang batok kelapa (tempurung) tempat penampungan karet dikebun korban.
Karena sipelaku tidak terima dengan tuduhan korban
tersebut dan ia merasa sakit hati, maka pada selasa 11 November 2018 pukul 09.00 Wib,
pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menusuk lengan sebelah kanan, pinggang
sebelah kiri dan punggung korban menggunakan sebilah pisau. Setelah melakukan penusukan tersebut, tersangka
langsung melarikan diri.
Setelah sekian lama Sadam Husien melarikan diri
karena peristiwa penikaman tersebut, jum'at 15 Maret 2019 pukul 15.00 Wib, Unit
Reskrim Polsek Bangko menerima laporan bahwa, sipelaku pulang kerumah orang
tuanya dilingkungan Pulau kemang Kelurahan Dusun Bangko Kabupaten Merangin.
Berdasarkan impormasi tersebut, maka Unit Reskrim
Polsek Kota menuju ke target, dan langsung mengepung rumah tersebut. dalam
penyergapan tersebut,anggota Polsek Bangko
pada pukul 16.00 berhasil mengaman pelaku dan barang bukti (BB).
Iptu Sitorus, selaku Kapolsek Kota membenarkan
penangkapan atas Sadham Husien Bin Abdul Hamid
pelaku penusikan terhadap Bustami
Bin Haidir."Memang benar,Pelaku penusukan saudara Bustami Bin Haidir telah
kita aman dirumah orng tua tersangka,bersama dengan barang bukti.akibat dar
perbuatannya tersangka telah melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP"Jelasnya (Bas.R )
